medcom.id, Jakarta: Pihak kepolisian sudah mendeteksi modus rekrutmen warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan ISIS. Proses perekrutan tersebut dibiayai oleh seorang donatur.
"Rekrutmennya sampai saat ini belum ada yang terbuka. Tetapi ada yang sudah bisa kami deteksi, ada beberapa yang dibiayai oleh satu orang," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Hingga saat ini, tambah Badrorin, pihaknya sudah menginventarisasi beberapa delik yang bisa dilakukan untuk menjerat kasus ini. Namun, memang masih ada perdebatan pasal mana yang akan dikenakan untuk WNI yang bergabung dalam kelompok radikal itu.
"Tapi yang jelas kami mencari pelanggaran yang mereka lakukan. Tetapi bagi warga negara kita yang melakukan kegiatan bersenjata di sana, bisa dikenakan KUHP. Bisa juga kita juncto kan ke sana (UU tentang Terorisme). Tetapi kan harus berlapis untuk bisa menjerat mereka," terangnya.(fit)
medcom.id, Jakarta: Pihak kepolisian sudah mendeteksi modus rekrutmen warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan ISIS. Proses perekrutan tersebut dibiayai oleh seorang donatur.
"Rekrutmennya sampai saat ini belum ada yang terbuka. Tetapi ada yang sudah bisa kami deteksi, ada beberapa yang dibiayai oleh satu orang," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Hingga saat ini, tambah Badrorin, pihaknya sudah menginventarisasi beberapa delik yang bisa dilakukan untuk menjerat kasus ini. Namun, memang masih ada perdebatan pasal mana yang akan dikenakan untuk WNI yang bergabung dalam kelompok radikal itu.
"Tapi yang jelas kami mencari pelanggaran yang mereka lakukan. Tetapi bagi warga negara kita yang melakukan kegiatan bersenjata di sana, bisa dikenakan KUHP. Bisa juga kita juncto kan ke sana (UU tentang Terorisme). Tetapi kan harus berlapis untuk bisa menjerat mereka," terangnya.(fit)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)