medcom.id, Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana nyaris empat jam berhadapan dengan penyidik Bareskrim Polri. Selama itu pula, dia hanya diam. Dia menolak diperiksa karena tanpa didampingi kuasa hukum.
"Denny memutuskan untuk pemeriksaan hari ini tidak berkenan. Artinya ingin didampingi tim hukum. Dia tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Denny masuk ke ruang penyidik pukul 11.00 WIB dan ke luar sekitar pukul 14.45 WIB. Menurut Heru, sesuai undang-undang, baik tersangka maupun saksi, harus didampingi kuasa hukum, kecuali terperiksa menolak ditemani.
Menurut Heru, Denny hanya mendapat lima pertanyaan terkait identitas dan profil sistem payment gateway. Denny akan memberikan keterangan ketika diperbolehkan didampingi kuasa hukum. Penyidik tak membolehkan kuasa hukum Denny mendampingi tanpa alasan jelas.
Sementara Denny lagi-lagi menjelaskan, sistem payment gateway menggantikan pembayaran manual yang sarat antrean panjang, pungutan liar dan calo merupakan upaya perbaikan pelayanan pembuatan paspor.
"Saya hanya ikhtiar melakukan pelayanan publik lebih baik dan dirasakan publik. Itu saja bagi kami," terangnya.
medcom.id, Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana nyaris empat jam berhadapan dengan penyidik Bareskrim Polri. Selama itu pula, dia hanya diam. Dia menolak diperiksa karena tanpa didampingi kuasa hukum.
"Denny memutuskan untuk pemeriksaan hari ini tidak berkenan. Artinya ingin didampingi tim hukum. Dia tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Denny masuk ke ruang penyidik pukul 11.00 WIB dan ke luar sekitar pukul 14.45 WIB. Menurut Heru, sesuai undang-undang, baik tersangka maupun saksi, harus didampingi kuasa hukum, kecuali terperiksa menolak ditemani.
Menurut Heru, Denny hanya mendapat lima pertanyaan terkait identitas dan profil sistem payment gateway. Denny akan memberikan keterangan ketika diperbolehkan didampingi kuasa hukum. Penyidik tak membolehkan kuasa hukum Denny mendampingi tanpa alasan jelas.
Sementara Denny lagi-lagi menjelaskan, sistem payment gateway menggantikan pembayaran manual yang sarat antrean panjang, pungutan liar dan calo merupakan upaya perbaikan pelayanan pembuatan paspor.
"Saya hanya ikhtiar melakukan pelayanan publik lebih baik dan dirasakan publik. Itu saja bagi kami," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)