Johan Budi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Johan Budi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia

KPK Sebut ada Indikasi 'Dana Siluman' di APBD DKI Jakarta

Mufti Sholih • 27 Februari 2015 19:49
medcom.id, Jakarta: Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan dari laporan Gubernur DKI JAkarta Basuki Tjahaja Purnama terindikasi adanya 'dana siluman' di APBD Jakarta 2015. Tapi KPK akan menelaahnya lebih lanjut.  
 
KPK, kata dia, tak bisa menyimpulkan langsung ada tidaknya potensi korupsi dalam dugaan 'dana siluman' itu.
 
"Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan, perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan. Tapi dari gambar yang bisa disimpulkan dari Pak Ahok dan jajaran, ada indikasi adanya dana siluman," ujar Johan sesuai bertemu Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Saat ini, kata Johan, tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK akan akan menindaklanjuti dengan melakukan proses telaah terhadap laporan itu.
 
"Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut apakah penyelidikan atau penyidikan," sebut dia.
 
Menurut Johan, apa yang disampaikan Ahok dan jajaranya masih bersifat global. KPK, kata dia, butuh data tambahan buat mendalami dugaan tersebut. Johan pun mengaku, KPK akan memanggil pelapor buat mendalami dugaan markup yang menyebabkan adanya dana siluman.
 
"Pertama akan verifikasi kepada pelapor dalam hal ini Pak Ahok. Tentu bukan Pak Ahok langsung, tapi tim yang dibentuk Pak Ahok untuk menggali info dan data. Apakah info dan data valid, akurat, dan disimpulkan ada unsur tipikor atau tidak," tegas dia.
 
Seperti diketahui, Ahok mengklaim menemukan 'dana siluman' dalam APBD 2014 yakni pengadaan UPS dengan harga fantastis.
 
Ahok menilai, APBD DKI 2014 disisipkan 'dana siluman' yaitu pembelian UPS yang tidak sesuai kebutuhan dan menghabiskan anggaran daerah. Ia pun tak ingin dana-dana 'siluman' kembali disahkan di APBD 2015 yang kini menjadi masalah hingga DPRD DKI memutuskan hak angket untuk Ahok. Ahok kemudian melaporkan temuannya ini ke KPK.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan