medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana. Berkas pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu kini sudah berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Berkas sudah di sana. Nanti dari jaksa, kalau P21 ditetapkan, ya sudah. Nunggu dinyatakan lengkap atau tidak," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Sejauh ini, tambah pria yang akrab disapa Buwas ini, belum ada tersangka baru dalam kasus payment gateway. Penyidik baru menetapkan Denny sebagai tersangka.
Sebelumnya, Denny telah lima kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam setiap pemeriksaan Denny bersikeras apa yang ia lakukan bukanlah tindak pidana korupsi.
Denny hanya berinovasi dan ingin mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Melalui pembuatan paspor online, antrean di kantor-kantor imigrasi diharapkan tak lagi terjadi. Pembuatan paspor online, tambah Denny, juga diharapkan menghilangkan praktik percaloan.
Namun, mantan Menkumham Amir Syamsuddin berpendapat lain. Amir bahkan umbar keterangan soal rapat-rapt rahasia yang dilakukan mantan aktivis antikorupsi itu. Rapat tersebut buat menyusun proyek, dan dilakukan tanpa sepengetahuan Amir.
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana. Berkas pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu kini sudah berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Berkas sudah di sana. Nanti dari jaksa, kalau P21 ditetapkan, ya sudah. Nunggu dinyatakan lengkap atau tidak," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Sejauh ini, tambah pria yang akrab disapa Buwas ini, belum ada tersangka baru dalam kasus payment gateway. Penyidik baru menetapkan Denny sebagai tersangka.
Sebelumnya, Denny telah lima kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam setiap pemeriksaan Denny bersikeras apa yang ia lakukan bukanlah tindak pidana korupsi.
Denny hanya berinovasi dan ingin mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Melalui pembuatan paspor online, antrean di kantor-kantor imigrasi diharapkan tak lagi terjadi. Pembuatan paspor online, tambah Denny, juga diharapkan menghilangkan praktik percaloan.
Namun, mantan Menkumham Amir Syamsuddin berpendapat lain. Amir bahkan umbar keterangan soal rapat-rapt rahasia yang dilakukan mantan aktivis antikorupsi itu. Rapat tersebut buat menyusun proyek, dan dilakukan tanpa sepengetahuan Amir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)