Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Tangkap 109 Koruptor, KPK Selamatkan Rp430,6 Miliar Uang Negara

Anggi Tondi Martaon • 10 Maret 2021 16:25
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan sejumlah capaian Lembaga Antikorupsi selama 2020. KPK menindak ratusan koruptor dalam rentang waktu setahun.
 
"Pada 2020, KPK melakukan penindakan tegas kepada 109 pelaku korupsi," kata Firli di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
 
Pihaknya juga berhasil menyelamatkan Rp430,6 miliar uang negara. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp293,9 miliar.

"Dan penetapan barang sitaan perampasan dengan status penetapan atas penggunaan Rp136,7 miliar," papar dia.
 
(Baca: KPK: Kesuksesan Pemberantasan Korupsi saat Uang Negara Terlindungi)
 
KPK juga memaksimalkan upaya pencegahan dan pendampingan untuk memberantas korupsi. Salah satunya, bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga. Hasil kolaborasi itu mampu menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 592,4 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan