Bandung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyuluhan antikorupsi kepada narapidana kasus rasuah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menolak ikut penyuluhan.
"Jadi, yang lain itu (Novanto dan Anas) tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan dapat bekerja sama, sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021.
Dia mengungkapkan seluruh warga binaan kasus korupsi telah diberitahu untuk mengikuti penyuluhan sejak beberapa hari lalu. Mereka telah dijelaskan perihal tugas mereka dalam kerja sama dengan KPK ke depan.
Reynhard mengaku pihaknya tidak bisa memaksa narapidana ikut agenda KPK itu. Sebab, hal itu hak masing-masing orang.
(Baca: Jurus KPK Doktrin Antikorupsi ke Koruptor)
"Yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah dia yang sekarang ini," ujar Reynhard.
Pihaknya ogah memusingkan penolakan Novanto dan Anas. Reynhard menyebut masih banyak narapidana korupsi yang mau bekerja sama dengan KPK dalam program antikorupsi.
"Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam pembangunan bangsa, pembangunan yang ada di sekitarnya dan dia juga dapat kembali hidup yang layak di masyarakat," tutur Reynhard.
Sebelumnya, KPK menyambangi Lapas Sukamiskin. Lembaga Antikorupsi datang untuk memberikan edukasi kepada para narapidana kasus korupsi yang sudah mendapatkan asimilasi.
Mereka bakal dilibatkan dalam program antikorupsi KPK. Narapidana diajak lantaran pencegahan korupsi perlu bantuan semua pihak.
Bandung: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggelar penyuluhan
antikorupsi kepada narapidana kasus rasuah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menolak ikut penyuluhan.
"Jadi, yang lain itu (Novanto dan Anas) tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan dapat bekerja sama, sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021.
Dia mengungkapkan seluruh warga binaan kasus korupsi telah diberitahu untuk mengikuti penyuluhan sejak beberapa hari lalu. Mereka telah dijelaskan perihal tugas mereka dalam kerja sama dengan KPK ke depan.
Reynhard mengaku pihaknya tidak bisa memaksa narapidana ikut agenda KPK itu. Sebab, hal itu hak masing-masing orang.
(Baca:
Jurus KPK Doktrin Antikorupsi ke Koruptor)
"Yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah dia yang sekarang ini," ujar Reynhard.
Pihaknya ogah memusingkan penolakan Novanto dan Anas. Reynhard menyebut masih banyak narapidana korupsi yang mau bekerja sama dengan KPK dalam program antikorupsi.
"Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam pembangunan bangsa, pembangunan yang ada di sekitarnya dan dia juga dapat kembali hidup yang layak di masyarakat," tutur Reynhard.
Sebelumnya, KPK menyambangi Lapas Sukamiskin. Lembaga Antikorupsi datang untuk memberikan edukasi kepada para narapidana kasus korupsi yang sudah mendapatkan asimilasi.
Mereka bakal dilibatkan dalam program antikorupsi KPK. Narapidana diajak lantaran pencegahan korupsi perlu bantuan semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)