Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Jokowi Sahkan Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Nur Azizah • 18 Februari 2021 21:18
Jakarta: Presiden Joko Widodo mengesahkan pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan.
 
Jampidmil menjadi unsur pembantu pimpinan Korps Adhyaksa. Jampidmil dipimpin jaksa agung muda pidana militer yang bertanggung jawab kepada jaksa agung. 
 
"Adapun tugas dan wewenangnya ialah melakukan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oditurat dan penanganan perkara koneksitas," bunyi Pasal 25B seperti dikutip Medcom.id di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca: Kejagung Respons Cepat Informasi Peretasan Database
 
Lingkup koordinasinya meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, dan upaya hukum.
 
Jampidmil juga terlibat dalam pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain.
 
"Sementara fungsi Jampidmil ialah merumuskan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan," isi Pasal 25C.
 
Fungsi lainnya, Jampidmil diwajibkan membangun koordinasi teknis penuntutan dan menangani perkara koneksitas. Selain itu, Jampidmil berfungsi menyinkronkan pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan.
 
Unsur baru di Korps Adhyaksa itu bakal membangun hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jampidmil turut diharuskan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memantau, mengevaluasi, dan melaporkannya.
 
Perpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 11 Februari 2021. Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan