11 oknum polisi jual barang bukti sabu seberat 76 kilogram. Metro TV.
11 oknum polisi jual barang bukti sabu seberat 76 kilogram. Metro TV.

Primetime News

11 Oknum Polisi Penjual Barang Bukti Sabu ke Bandar Ditangkap

MetroTV • 04 Oktober 2021 21:21
Jakarta: Puluhan oknum polisi Tanjung Balai, Sumatra Utara ditangkap karena menjual barang bukti narkotika jenis sabu ke bandar narkoba seberat 76 kilogram. Kasus telah dilimpahkan ke Kejari Tanjungbalai.
 
“Kami menerima laporan dari Polda Sumatera Utara, ada 11 orang anggota polisi berpangkat bintara dan 3 anggota sipil yang terlibat,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, dalam tayangan Primetime News, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Ke-11 polisi yang terlibat itu terdiri dari lima kesatuan yang berbeda. Lima orang dari satuan narkoba, empat orang dari kesatuan polisi perairan Polres Asahan, satu orang dari Direktorat Polda Sumut, dan satu orang Bhabinkamtibmas Polres Asahan.

Oknum polisi menjual barang bukti sabu dengan harga beragam mulai dari Rp250 juta hingga Rp450 juta per kilogram. Barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Tanjungbalai.
 
Seluruh tersangka akan disidang di pengadilan Negeri Tanjungbalai sesuai lokasi kejadian. Seluruh tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung balai untuk sementara. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan