Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto mengaku tidak mengetahui Dokter Bimanesh Sutarjo memanipulasi rekam medis miliknya. Saat itu, Novanto hanya tahu dirawat Bimanesh di Rumah Sakit Permata Hijau.
"Iya, saya diperiksa, di sana sama Bimanesh dan saya baru tahu juga waktu pingsan kan ya, ketemu sekali terus paginya sekali, terus enggak ketemu lagi," kata Novanto sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
Soal dugaan pemalsuan data rekam medis yang dilakukan Bimanes, mantan Ketua Umum Golkar itu, mengaku tidak mengetahuinya. Malah, ia baru tahu saat kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kok malah enggak tahu ya, kalau menurut saya sih dari awal sudah ada data medis dari awal, malahan saya enggak tahu kalau ada data palsu," tutur dia.
Ia mengaku, saat dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, kondisinya tengah pingsan. Ia sempat bertemu dengan Bimanesh ketika sudah siuman.
(Baca juga: KPK Sita Alat Pembuat Keterangan Visum dari Dokter Bimanesh)
Saat itu, Bimanesh sempat menjelaskan penyakit yang diidapnya. "Saya lihat ada dokter, dijelaskan Bimanesh cuma dua menit, sudah gitu besoknya ketemu sebentar," tambah dia.
Bimanesh dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan hari ini. Ia harus berurusan dengan penegak hukum setelah terlibat dalam kasus merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto.
Dalam kasus ini, Bimanesh diduga bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Novanto
Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
Fredrich dan Bimanesh dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Baca juga: Skenario Fredrich Yunadi untuk Selamatkan Novanto)
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto mengaku tidak mengetahui Dokter Bimanesh Sutarjo memanipulasi rekam medis miliknya. Saat itu, Novanto hanya tahu dirawat Bimanesh di Rumah Sakit Permata Hijau.
"Iya, saya diperiksa, di sana sama Bimanesh dan saya baru tahu juga waktu pingsan kan ya, ketemu sekali terus paginya sekali, terus enggak ketemu lagi," kata Novanto sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
Soal dugaan pemalsuan data rekam medis yang dilakukan Bimanes, mantan Ketua Umum Golkar itu, mengaku tidak mengetahuinya. Malah, ia baru tahu saat kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kok malah enggak tahu ya, kalau menurut saya sih dari awal sudah ada data medis dari awal, malahan saya enggak tahu kalau ada data palsu," tutur dia.
Ia mengaku, saat dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, kondisinya tengah pingsan. Ia sempat bertemu dengan Bimanesh ketika sudah siuman.
(Baca juga:
KPK Sita Alat Pembuat Keterangan Visum dari Dokter Bimanesh)
Saat itu, Bimanesh sempat menjelaskan penyakit yang diidapnya. "Saya lihat ada dokter, dijelaskan Bimanesh cuma dua menit, sudah gitu besoknya ketemu sebentar," tambah dia.
Bimanesh dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan hari ini. Ia harus berurusan dengan penegak hukum setelah terlibat dalam kasus merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto.
Dalam kasus ini, Bimanesh diduga bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Novanto
Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
Fredrich dan Bimanesh dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Baca juga:
Skenario Fredrich Yunadi untuk Selamatkan Novanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)