medcom.id, Kepulauan Riau: Tim Reaksi Cepat Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL membongkar ‘drama’ perompakan barang-barang yang dibawa kapal tongkang LKH 7887 dan kapal tunda Kim Hock Tug 9. Perompakan dilakukan oleh 15 orang dengan menggunakan perahu.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV/Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno mengatakan, informasi perompakan itu disampaikan perwira penghubung internasional. 15 perompak menggunakan enam perahu untuk melancarkan aksi jahatnya.
"Setelah diselidiki ternyata anak buah kapal bekerja sama dengan 15 orang perompak yang menggunakan enam perahu," kata Suyatno seperti yang dilansir dalam Antara, Minggu 1 Oktober 2017.
Perompakan terungkap setelah tim Gugus Keamanan Laut Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL dan Pangkalan TNI AL Batam mencari kapal itu. Setelah memperoleh koordinat kejadian, Tim menggerakan unsur Satuan Keamana Laut, yakni KAL Mapor dan sea raider.
Sedangkan Gugus Keamanan Laut Armada Indonesia Kawasan Barat mengerahkan KRI Pulau Rusa-726. KAL Mapor berhasil mendeteksi keberadaan kapal tunda Kim Huck Tug 9 yang berada di Perairan Singapura.
"Selanjutnya membayang-bayangi serta melakukan kontak panggilan namun tidak dijawab," kata dia.
Selang beberapa saat, Tim WFQR Pangkalan TNI AL Batam menangkap tiga pompong yang sebelumnya menaiki kapal tongkang LKH 7887. Perompak dapat menaiki TK LKH 7887 karena sudah kerja sama dengan anak buah kapal tunda Kim Huck Tug 9.
"Mereka mengambil besi skrap dari atas kapal. Mereka mendapat upah sebesar Rp15 juta," ucap Suyanto.
Beberapa saat kemudian, tiga pompong merapat di dermaga Pangkalan TNI AL Batam. Sebelumnya, WFQR Pangkalan TNI AL Batam memaksa mereka untuk menyerahkan diri.
Pangkalan Utama TNI AL IV/Tanjungpinang menyita barang bukti berupa kapal tunda Kim Hug Tug 9, kapal tongkang LKH 7887, enam perahu, besi skrap, kabel, dan 19 galon solar. Selain itu, Tim WFQR juga berhasil menangkap nakhoda kapal beserta delapan orang anak buah kapal dan 15 orang yang menggunakan perahu.
medcom.id, Kepulauan Riau: Tim Reaksi Cepat Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL membongkar ‘drama’ perompakan barang-barang yang dibawa kapal tongkang LKH 7887 dan kapal tunda Kim Hock Tug 9. Perompakan dilakukan oleh 15 orang dengan menggunakan perahu.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV/Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno mengatakan, informasi perompakan itu disampaikan perwira penghubung internasional. 15 perompak menggunakan enam perahu untuk melancarkan aksi jahatnya.
"Setelah diselidiki ternyata anak buah kapal bekerja sama dengan 15 orang perompak yang menggunakan enam perahu," kata Suyatno seperti yang dilansir dalam Antara, Minggu 1 Oktober 2017.
Perompakan terungkap setelah tim Gugus Keamanan Laut Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL dan Pangkalan TNI AL Batam mencari kapal itu. Setelah memperoleh koordinat kejadian, Tim menggerakan unsur Satuan Keamana Laut, yakni KAL Mapor dan sea raider.
Sedangkan Gugus Keamanan Laut Armada Indonesia Kawasan Barat mengerahkan KRI Pulau Rusa-726. KAL Mapor berhasil mendeteksi keberadaan kapal tunda Kim Huck Tug 9 yang berada di Perairan Singapura.
"Selanjutnya membayang-bayangi serta melakukan kontak panggilan namun tidak dijawab," kata dia.
Selang beberapa saat, Tim WFQR Pangkalan TNI AL Batam menangkap tiga pompong yang sebelumnya menaiki kapal tongkang LKH 7887. Perompak dapat menaiki TK LKH 7887 karena sudah kerja sama dengan anak buah kapal tunda Kim Huck Tug 9.
"Mereka mengambil besi skrap dari atas kapal. Mereka mendapat upah sebesar Rp15 juta," ucap Suyanto.
Beberapa saat kemudian, tiga pompong merapat di dermaga Pangkalan TNI AL Batam. Sebelumnya, WFQR Pangkalan TNI AL Batam memaksa mereka untuk menyerahkan diri.
Pangkalan Utama TNI AL IV/Tanjungpinang menyita barang bukti berupa kapal tunda Kim Hug Tug 9, kapal tongkang LKH 7887, enam perahu, besi skrap, kabel, dan 19 galon solar. Selain itu, Tim WFQR juga berhasil menangkap nakhoda kapal beserta delapan orang anak buah kapal dan 15 orang yang menggunakan perahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)