Tersangka narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa untuk pengembangan perkara, Kamis, 8 Juli 2021. Foto: Istimewa
Tersangka narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa untuk pengembangan perkara, Kamis, 8 Juli 2021. Foto: Istimewa

Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diserahkan ke Kejaksaan

Hilda Julaika • 30 Agustus 2021 08:47
Jakarta: Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh pasangan pesohor, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, ke kejaksaan. Namun, polisi belum mengetahui apakah perkara ini sudah siap disidangkan.
 
“Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. 
 
Menurut dia, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan, polisi akan melengkapi berkas tersebut agar bisa dibawa ke pengadilan.

Baca: Remaja Pengedar Narkoba di Bali Dituntut 90 Bulan Penjara
 
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebritas itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Hal tersebut berdasarkan hasil asesmen terhadap keduanya.
 
“Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN,” ujar Indraweny.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan