"Almarhum NWR ada dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Ia mengalami serangkaian bentuk kekerasan seksual seperti kekerasan fisik, psikis, dan eksploitasi seksual. Itu yang membuat dia merasa terdera sebagai seorang pribadi," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers virtual, Senin, 6 Desember 2021.
Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Siti Aminah Tarti menceritakan kasus yang dialami NWR merupakan salah satu kasus yang tengah ditangani Komnas Perempuan. Pada Agustus 2021, NWR mengirimkan laporan mengenai hal-hal yang dialami kepada Komnas Perempuan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah melakukan berbagai upaya, Komnas Perempuan baru bisa melakukan komunikasi dengan NWR pada November 2021. "Kami sudah mencoba mengirim WhatsApp dan telepon namun pernah tidak mendapatkan respons dari korban. Lalu ada satu pesan kami yang akhirnya direspons, hingga akhirnya kami melakukan komunikasi," beber Siti.
Dia menyebut mahasiswi Universitas Brawijaya itu sempat mengirimkan surat kepada Komnas Perempuan berisi cerita detail kekerasan seksual yang dialaminya dalam dua tahun terakhir. Mulai dari pemaksaan menggugurkan kandungan dengan obat, pil, dan jamu, hingga pemaksaan berhubungan seksual di tempat tidak wajar.
NWR juga menceritakan kekasihnya memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun tetap tidak mau mengakhiri hubungan dengan NWR.
NWR merasa dicampakkan, disia-siakan, dan berkeinginan menyakiti diri sendiri. Salah satunya, memukul batu ke kepala sendiri.
"Saat kami berkomunikasi dengan almarhum lewat telepon di November, ia memang menyampaikan bahwa kebutuhannya adalah dibantu konseling psikologis dan mediasi dengan orang tua dan pacarnya," beber dia.
Akhirnya, berdasarkan kebutuhan NWR, Komnas Perempuan merujuknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan konseling. "Dia sudah melakukan konseling untuk dua sesi di November. Dan ketika akan dilakukan sesi berikutnya, korban sudah meninggal," beber Siti.
Siti mengungkap pihaknya belum dilibatkan langsung dalam proses penyidikan kasus NWR oleh pihak kepolisian. Dia memastikan pihaknya terbuka membantu kepolisia.
"Penyidik belum berkomunikasi dengan kami. Tapi Komnas Perempuan akan terbukan dalam upaya membuka kasus ini dan memberikan pemenuhan keadilan bagi almarhum," tegas dia.
Baca: NRW Dipaksa Aborsi oleh Kekasihnya Bripda Randy Hingga 2 Kali