medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Basuki Hariman, penyuap hakim nonaktif Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, sebagai bagian kartel yang menguasai impor daging sapi di Indonesia.
Menurut dia, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 28 stempel perusahaan terkait impor daging sapi di kantor Basuki.
"Iya, dia (Basuki Hariman) itu kartel. Lihat saja kita dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu. Jadi itu mereka penguasa daging sapi," kata Laode di Gedung KPK, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Karena itu, kata dia, Basuki mendukung uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasalnya, UU itu dinilai telah mengancam 20 perusahaannya sebagai importir daging sapi. Apalagi, UU tersebut membuat Bulog dapat memasok daging dari negara lain.
"Sebenarnya itu mungkin karena melalui Peraturan Presiden. Karena waktu itu ternyata Basuki ini yang mau memonopoli. Sehingga dengan adanya impor dari Bulog itu merasa tersaingi dan tidak bisa jual lebih mahal. Makanya mereka meminta JR (Judicial Review UU nomor 41 tahun 2014), supaya jangan dibolehkan Bulog untuk mengimpor dari negara yang dianggap belum 100 persen (terbebas dari penyakit hewan)," kata dia.
Syarief menambahkan, kasus suap kepada Patrialis ini telah membuat KPK kembali mendalami dugaan kartel daging yang sempat mencuat dalam kasus dugaan suap kuota impor daging. Basuki juga telah diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, itu.
"Kalau soal daging ini kan dia yang terlibat si pemberi ini, memang pada waktu kasus yang lama dulu, dia juga pernah ditanyakan kan, pernah dimintai keterangan. Maka kita lihat lagi dan ternyata masih nyangkut kasusnya," ujar dia.
Syarif juga menepis tudingan yang dilontarkan Basuki bahwa Bulog telah memonopoli impor daging sapi. Syarief menilai, Bulog telah berupaya mengurai monopoli impor daging yang salah satunya dilakukan oleh Basuki melalui aturan zone based yang diatur dalam UU Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut.
"Iya maka oleh karena itu Bulog melalui Peraturan Pemerintah, ada, untuk mengurai tata niaga supaya ada persaingan salah satunya persaingan dengan Bulog," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Basuki Hariman, penyuap hakim nonaktif Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, sebagai bagian kartel yang menguasai impor daging sapi di Indonesia.
Menurut dia, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 28 stempel perusahaan terkait impor daging sapi di kantor Basuki.
"Iya, dia (Basuki Hariman) itu kartel. Lihat saja kita dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu. Jadi itu mereka penguasa daging sapi," kata Laode di Gedung KPK, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Karena itu, kata dia, Basuki mendukung uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasalnya, UU itu dinilai telah mengancam 20 perusahaannya sebagai importir daging sapi. Apalagi, UU tersebut membuat Bulog dapat memasok daging dari negara lain.
"Sebenarnya itu mungkin karena melalui Peraturan Presiden. Karena waktu itu ternyata Basuki ini yang mau memonopoli. Sehingga dengan adanya impor dari Bulog itu merasa tersaingi dan tidak bisa jual lebih mahal. Makanya mereka meminta JR (
Judicial Review UU nomor 41 tahun 2014), supaya jangan dibolehkan Bulog untuk mengimpor dari negara yang dianggap belum 100 persen (terbebas dari penyakit hewan)," kata dia.
Syarief menambahkan, kasus suap kepada Patrialis ini telah membuat KPK kembali mendalami dugaan kartel daging yang sempat mencuat dalam kasus dugaan suap kuota impor daging. Basuki juga telah diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, itu.
"Kalau soal daging ini kan dia yang terlibat si pemberi ini, memang pada waktu kasus yang lama dulu, dia juga pernah ditanyakan kan, pernah dimintai keterangan. Maka kita lihat lagi dan ternyata masih nyangkut kasusnya," ujar dia.
Syarif juga menepis tudingan yang dilontarkan Basuki bahwa Bulog telah memonopoli impor daging sapi. Syarief menilai, Bulog telah berupaya mengurai monopoli impor daging yang salah satunya dilakukan oleh Basuki melalui aturan
zone based yang diatur dalam UU Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut.
"Iya maka oleh karena itu Bulog melalui Peraturan Pemerintah, ada, untuk mengurai tata niaga supaya ada persaingan salah satunya persaingan dengan Bulog," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)