Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman RI. Foto: MI/Rommy Pujianto
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman RI. Foto: MI/Rommy Pujianto

Empat Praktik Pungli di Lembaga Negara yang Paling Parah

Damar Iradat • 12 Oktober 2016 15:33
medcom.id, Jakarta: Masalah pungutan liar (pungli) di lembaga negara masih banyak ditemukan. Ombudsman menyoroti empat praktik pungli yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, imigrasi, tilang, dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, empat layanan di atas menjadi pengamatan khusus. Ombudsman juga telah mengantongi data dari kasus-kasus tersebut.
 
"Ada empat kegiatan (praktik pungli yang kerap ditemukan), di lapas, imigrasi, tilang, dan pembuatan SIM. Itu sudah kami amati sejak lama," kata Adrianus di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Adrianus menjelaskan, dari empat praktik pungli tadi, peradilan tilang merupakan paling amburadul. Karena itu, dalam waktu dekat Ombudsman berencana memanggil Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian sebagai lembaga terkait.
 
Empat Praktik Pungli di Lembaga Negara yang Paling Parah
Petugas Kepolisian memberi garis polisi di salah satu ruangan yang digeledah di Kementerian Perhubungan usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar perizinan perkapalan, Jakarta, Selasa (11/10). Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
 
Menurut dia, selama ini tata cara peradilan tilang yang digelar setiap Jumat kerap bermasalah. Antrean pelanggar tilang mengular serta menjamurnya calo sidang bakal dikupas nantinya.
 
"Peradilan tilang itu kan amburadul sekali. Maka kita panggil lembaga-lembaga terkait untuk memperbaiki tata cara peradilan tilang, sehingga orang tidak seperti ikan teri di tiap hari Jumat," tutur dia.
 
Selain peradilan tilang, Adrianus mengatakan, praktik pungli dalam proses pembuatan SIM juga sudah kacau. Penyebabnya, keengganan untuk merubah diri sendiri.
 
"Kalau pada konteks SIM, karena mungkin masuk era comfort zone, mereka tidak mau berubah. Udah enak sih, begini saja dapat duit. Tidak usah ada terobosan. Mereka kan berpikirnya seperti itu," kata dia.
 
Empat Praktik Pungli di Lembaga Negara yang Paling Parah
Petugas Kepolisian memberi garis polisi di salah satu ruangan yang digeledah di Kementerian Perhubungan usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar perizinan perkapalan, Jakarta, Selasa (11/10). Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
 
Untuk mengubah pola pikir seperti itu, kata Adrianus, tidak mudah. Sebab, perubahan pola pikir harus dimulai dari awal, tidak melihat bagian-bagian tapi dari awal sudah harus berubah.
 
Ia menambahkan, meski empat masalah di atas sudah terbilang kronis, semestinya pihak-pihak terkait perlu mewaspadai praktik pungli dan maladministrasi pada lembaga-lembaga lainnya. Sebab, dari catatan Ombudsman, ada hal-hal yang luput dari Presiden Joko Widodo terkait praktik pungli.
 
"Ke depan tentu selain empat hal itu, kami juga fokus ke hal lain. Misalnya dalam konteks distribusi beras, kemudian (masalah) BPJS masih ketemu," ucapnya.
 
Empat Praktik Pungli di Lembaga Negara yang Paling Parah
Petugas melakukan penggeledahan saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
 
Ombudsman ingin menjelaskan kepada Presiden bahwa empat masalah itu musti diselesaikan. Tapi, kata dia, jangan lupa di luar juga masih banyak lagi masalah yang belum selesai. Ombudsman tidak akan lelah untuk terus mengingatkan.
 
Pungli di lembaga negara kembali terungkap setelah polisi menggelar operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan, 11 Oktober kemarin. Polisi menangkap enam orang terdiri dari pegawai negeri sipil, pegawai harian lepas, dan pihak swasta.
 
Dari operasi itu, polisi menyita uang sejumlah Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 kantor Kemenhub. Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti berupa rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan