Antonio Bambang Djatmiko. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Antonio Bambang Djatmiko. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

KPK Periksa Pimpinan PD Sumber Daya Terkait Kasus Bangkalan

Yogi Bayu Aji • 17 Desember 2014 11:18
medcom.id, Jakarta: Sejumlah pimpinan Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan itu diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jakarta Timur.
 
Setidaknya, ada lima petinggi PDSD yang dijadwalkan diperiksa. Mereka adalah Pelaksana Tugas PDSD Cholil Solihin, Direktur PDSD Afandy, dan Direktur Utama Chairil Anwar, Chairil Saleh, dan H Abd. Razal.
 
"Mereka diperiksa untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/12/2014).

Antonio merupakan salah satu Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS). Kasus Antonio ini terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron pada 2 Desember lalu. PDSD sendiri merupakan perusahaan daerah yang ditunjuk dalam kontrak perjanjian jual beli gas. Namun, pada kenyataannya, suplai gas tidak masuk ke perusahaan daerah tersebut melainkan hanya masuk ke PT MKS.
 
Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa saksi lain untuk ABD, yakni seseorang bernama Abdul Hakim dan tersangka Fuad Amin.
 
Fuad Amin ditangkap tim KPK dalam kasus dugaan suap suplai gas dari Antonio. Dari tindakan ini, PT MKS yang dipimpin Antonio mendapatkan suplai gas yang bukan peruntukannya dari Pertamina EP.
 
Antonio diketahui menyerahkan uang ke Fuad melalui Abdul Rauf. Dari tangan Rauf, KPK menyita uang senilai Rp700 juta. Kasus ini turut menjaring oknum TNI AL Koptu Darmono sebagai pengantar uang Antonio ke Rauf.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan