Jaksa Agung HM Prasetyo--MI/ARYA MANGGALA
Jaksa Agung HM Prasetyo--MI/ARYA MANGGALA

Jaksa Agung: Korupsi Telah Menjalar Hingga Pelosok Tanah Air

Lukman Diah Sari • 09 Desember 2014 13:28
medcom.id, Jakarta: Semenjak adanya perubahan ketatanegaraan, dengan pemberlakuan Undang-undang Otonomi Daerah, korupsi dinilai kian menggurita. Bahkan saat ini korupsi telah menjalar hingga pelosok Tanah Air.  
 
"Korupsi bukan lagi terpusat di pusat pemerintahan, tapi sudah sampai ke pelosok Tanah Air kita ini. Saya katakan korupsi sudah demikian mengurita," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, saat acara hari antikorupsi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
 
Dahulu korupsi terpusat di pemerintahan, sehingga pelaku tindak pidana korupsi bisa mudah dikenali. "Tapi sekarang ini sampai daerah, desa, kelurahan pun terjadi itu. Terlebih lagi nanti berlakunya UU desa, di mana di desa pun digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa," beber dia.

Untuk memberantas korupsi, menurutnya bukan hal mudah. Banyak tantangan, serta ada pihak yang berupaya menghalangi hingga menggalakan proses penegakan hukum. "Korupsi itu dilakukan secara masif, sistematis, dan berencana. Korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh, Tapi dilakukan orang-orang yang punya uang bekerjasama dengan pemegang kekuasaan," jelasnya.
 
Lanjut dia, korupsi dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan. "Betapa korupsi harus kita jadikan sebagai musuh bersama. Korupsi begitu membahayakan bangsa dan negara, dan korupsi saya nyatakan dan kita sepakat, adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan