medcom.id, Jakarta: Sudah tiga pekan Ajib Shah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua DPRD Sumatera Utara 2014-2019 yang juga tersangka penerima suap dari Gubernur nonaktif Sumut ini hanya tersenyum polos saat disinggung soal kasus yang menjeratnya.
Politikus Partai Golkar ini kembali diperiksa sebagai saksi buat tersangka Sigit Pramono Asri, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
Ajib hanya mau menjawab soal kondisi kesehatannya. Pria berbadan tinggi besar ini mengaku sehat selama ditahan penyidik. "Baik-baik," kata Ajib.
Raut muka Ajib langsung berubah saat ditanya soal kasusnya. Sesaat kemudian, bibir Ajib menyunggingkan senyum.
Dia kembali tersenyum saat ditanya soal kasus suap yang diterimanya dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sesaat kemudian, Ajib berjalan masuk ke Gedung KPK.
Bukan kali ini saja Ajib tersenyum ditanya kasus yang menjeratnya. Muka Ajib kerap memperlihatkan tampang polos soal kasus suap yang juga menjerat empat koleganya di parlemen Sumut.
Mereka adalah Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Lima politikus lintas partai ini menerima duit dari Gatot Pujo Nugroho.
Mereka menerima suap untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka ditahan terpisah sejak 10 November 2015. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Polres Jakarta Pusat. Sementara, Kamaludin ditahan di Polres Jakarta Timur sejak 23 November lalu.
medcom.id, Jakarta: Sudah tiga pekan Ajib Shah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua DPRD Sumatera Utara 2014-2019 yang juga tersangka penerima suap dari Gubernur nonaktif Sumut ini hanya tersenyum polos saat disinggung soal kasus yang menjeratnya.
Politikus Partai Golkar ini kembali diperiksa sebagai saksi buat tersangka Sigit Pramono Asri, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
Ajib hanya mau menjawab soal kondisi kesehatannya. Pria berbadan tinggi besar ini mengaku sehat selama ditahan penyidik. "Baik-baik," kata Ajib.
Raut muka Ajib langsung berubah saat ditanya soal kasusnya. Sesaat kemudian, bibir Ajib menyunggingkan senyum.
Dia kembali tersenyum saat ditanya soal kasus suap yang diterimanya dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sesaat kemudian, Ajib berjalan masuk ke Gedung KPK.
Bukan kali ini saja Ajib tersenyum ditanya kasus yang menjeratnya. Muka Ajib kerap memperlihatkan tampang polos soal kasus suap yang juga menjerat empat koleganya di parlemen Sumut.
Mereka adalah Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Lima politikus lintas partai ini menerima duit dari Gatot Pujo Nugroho.
Mereka menerima suap untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka ditahan terpisah sejak 10 November 2015. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Polres Jakarta Pusat. Sementara, Kamaludin ditahan di Polres Jakarta Timur sejak 23 November lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)