Pedangdung Zaskia Gotik. Foto: MI/Panca Syurkani
Pedangdung Zaskia Gotik. Foto: MI/Panca Syurkani

Polda Panggil Tiga Artis Terkait Kasus Zaskia Gotik

Arga sumantri • 21 Maret 2016 12:19
medcom.id, Jakarta: Polisi bakal memanggil tiga orang artis terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara oleh artis Zaskia Gotik alias Surkianih. Ketiga artis itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB hari ini.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menerangkan, tiga artis yang bakal diperiksa adalah Ayu Ting Ting, Denny Cagur dan Julia Perez.
 
"Insya Allah pukul 14.00 WIB kita periksa. Ya ini pemeriksaan pertama ketiganya sebagai saksi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/3/2016).

Polisi, kata Iqbal, memanggil ketiganya untuk melengkapi alat bukti yang tengah dikumpulkan penyidik. Iqbal memastikan belum ada penetapan status tersangka pada Zaskia Gotik.
 
"Kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, baru bisa menentukan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini," tambah Iqbal.
 
Pedangdut Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Zaskia diduga menghina lambang negara Pancasila saat menjadi tamu di acara di sebuah stasiun televisi swasta.
 
Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging. Atas tindakan itu, Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Ditreskrimum 17 Maret 2016.
 
Dalam laporan itu, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154 A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan