Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa, 14 Maret 2023. M Taufik tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.
"Jadi yang bersangkutan konfirmasi untuk dijadwal ulang karena sakit," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Taufik meminta waktu pemeriksaannya diatur ulang. Pengajuan itu dikabulkan. Tapi, Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilannya.
"Nanti kami informasikan kapan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik untuk mendalami kasus dugaan
korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa, 14 Maret 2023. M Taufik tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.
"Jadi yang bersangkutan konfirmasi untuk dijadwal ulang karena sakit," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Taufik meminta waktu pemeriksaannya diatur ulang. Pengajuan itu dikabulkan. Tapi, Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilannya.
"Nanti kami informasikan kapan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan.
KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)