Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka terkait jaringan buron kelas kakap Fredy Pratama. Medcom.id/Siti Yona
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka terkait jaringan buron kelas kakap Fredy Pratama. Medcom.id/Siti Yona

39 Tersangka Narkoba Jaringan Buron Kelas Kakap Fredy Pratama Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 13 September 2023 01:05
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus transnational organized crime (TOC) narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan buron kelas kakap Fredy Pratama. Sebanyak 39 tersangka ditangkap.
 
"Ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
 
Total 10,2 ton sabu disita dalam pengungkapan jaringan Fredy sejak 2020-2023. Wahyu menyebut 51 juta lebih jiwa berhasil diselamatkan apabila 1 gram dipakai lima orang.

Wahyu mengatakan pemberantasan narkoba ini harus dilakukan secara terus menerus. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah kejahatan yang luar biasa dan merusak generasi bangsa.
 
"Oleh karena itu, Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan penegasan apa yang disampaikan Bapak Presiden kepada seluruh anggota Polri untuk terus berperan dan menuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai ke hilir," ujar Wahyu
 
Wahyu mengatakan jajaran Bareskrim Polri dan Polda seluruh jajaran akan terus melaksanakan langkah-langkah untuk memberantas narkoba.
 
Aset TPPU yang disita dalam kasus ini mencapai Rp10,5 triliun. Wahyu menyebut pengungkapan ini dilakukan dalam bentuk join operation bersama Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA. Kemudian, dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen PAS.
 
Baca Juga: Polda Kalsel Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp43 Miliar

Wahyu mengatakan jaringan Fredy Pratama adalah jaringan yang rapi. Pengungkapan dilakukan berdasarkan atas adanya kesamaan modus operandi. Menurutnya, ketika mengungkap kasus ini, penyidik mengevaluasi dan diketahui ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat.
 
Khususnya penggunaan alat komunikasi menggunakan aplikasi blackberry messenger, yakni terima dan bayar saat berkomunikasi. Kemudian setelah dicek dan didalami melalui sebuah analisa diketahui bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang, yang saat ini masih DPO, Fredy Pratama.
 
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia timur. Kita tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police," tutur mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu.
 
Identitas 39 tersangka yang ditangkap tidak diungkap. Namun, salah satu tersangka merupakan selebgram Palembang Adelia Putri Salma, yang ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional di Lampung beberapa waktu lalu.
 
Adelia terseret kasus narkoba dari suaminya, Kadafi alias David yang merupakan pemain lama. Meski Kadafi mendekam dalam sel, ternyata ia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam penjara lewat sang istri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan