Jakarta: Keluarga meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab jika hal yang buruk terjadi pada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan karena kedua institusi tersebut dinilai memaksakan persidangan di tengah kondisi kesehatan Lukas memburuk.
"Kami keluarga meminta jaminan dari KPK, para jaksa penuntut umum dan majelis hakim untuk bertanggung jawab jika dalam proses persidangan saat ini terjadi hal-hal buruk yang membahayakan nyawa Pak Lukas. Kami minta itu dan seluruh rakyat Papua," kata Elius Enembe, adik Lukas Enembe, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.
Dia menyampaikan kondisi kesehatan Lukas menurun saat ini. Bahkan, Lukas dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto karena disebut susah menelan makanan.
Elius menyampaikan pihak keluarga meminta persidangan ditunda sejak awal karena pertimbangan kesehatan Lukas. Namun, Majelis Hakim dan Jaksa KPK dinilai tetap memaksakan persidangan.
Apalagi, kata Elius, persidangan sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Persidangan juga dilakukan selama dua kali seminggu.
"Sementara Pak Lukas kesehatannya sangat drop. Terbukti kondisi beliau sekarang di RS. Kalau tidak segera ditangani mungkin kondisinya bisa lebih berbahaya lagi," jelas Elius.
Dia menambahkan kondisi Lukas di Rutan KPK selama sepekan terakhir sangat mengkhawatirkan. Selain susah menelan makanan, Lukas disebut semakin susah bicara, kaki semakin bengkak, bahkan buang air kecil dan besar di tempat tidur.
Dia menyampaikan KPK menghubungi pihak keluarga dan kuasa hukum mengabarkan kondisi Lukas. KPK juga meminta keluarga mereka membujuk terdakwa kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan di Papua itu diantar ke RS untuk dilakukan perawatan.
"Kami keluarga minta kalau sampai terjadi apa-apa sama Pak Lukas, maka kami akan tuntut KPK, jaksa, dan majelis hakim untuk tanggung jawab," tegas Elius.
Jakarta: Keluarga meminta
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab jika hal yang buruk terjadi pada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan karena kedua institusi tersebut dinilai memaksakan persidangan di tengah kondisi kesehatan Lukas memburuk.
"Kami keluarga meminta jaminan dari KPK, para jaksa penuntut umum dan majelis hakim untuk bertanggung jawab jika dalam proses persidangan saat ini terjadi hal-hal buruk yang membahayakan nyawa Pak Lukas. Kami minta itu dan seluruh rakyat Papua," kata Elius Enembe, adik Lukas Enembe, saat dikutip dari
Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.
Dia menyampaikan kondisi kesehatan
Lukas menurun saat ini. Bahkan, Lukas dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (
RSPAD) Gatot Soebroto karena disebut susah menelan makanan.
Elius menyampaikan pihak keluarga meminta persidangan ditunda sejak awal karena pertimbangan kesehatan Lukas. Namun, Majelis Hakim dan Jaksa KPK dinilai tetap memaksakan persidangan.
Apalagi, kata Elius, persidangan sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Persidangan juga dilakukan selama dua kali seminggu.
"Sementara Pak Lukas kesehatannya sangat
drop. Terbukti kondisi beliau sekarang di RS. Kalau tidak segera ditangani mungkin kondisinya bisa lebih berbahaya lagi," jelas Elius.
Dia menambahkan kondisi Lukas di Rutan KPK selama sepekan terakhir sangat mengkhawatirkan. Selain susah menelan makanan, Lukas disebut semakin susah bicara, kaki semakin bengkak, bahkan buang air kecil dan besar di tempat tidur.
Dia menyampaikan KPK menghubungi pihak keluarga dan kuasa hukum mengabarkan kondisi Lukas. KPK juga meminta keluarga mereka membujuk terdakwa kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan di Papua itu diantar ke RS untuk dilakukan perawatan.
"Kami keluarga minta kalau sampai terjadi apa-apa sama Pak Lukas, maka kami akan tuntut KPK, jaksa, dan majelis hakim untuk tanggung jawab," tegas Elius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)