Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto
Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto

Rafael Alun Sengaja Samarkan Asal Usul Kepemilikan Aset

Candra Yuri Nuralam • 14 Juli 2023 09:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sengaja menyamarkan asal usul kepemilikan aset. Hal tersebut dilakukan sejak proses transaksi. Informasi itu diulik penyidik dari dua saksi pada Kamis, 13 Juli 2023.
 
"Kedua saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang diduga sengaja untuk disamarkan asal usul kepemilikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Sebanyak dua saksi yakni wiraswasta Semiwati Widjaja, dan Vice GM Baiker Garas Ardiansyah Aidil. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan saksi.
 
Baca: Rafael Alun Samarkan Penerimaan Duit Haram Selama 12 Tahun

KPK sejatinya memanggil Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga dan wiraswasta Supriyadi kemarin. Namun, keduanya mangkir dan bakal dipanggil ulang.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah  disita penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan