Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek Rugikan Rp13 Triliun

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 14 April 2023 00:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II. Tak tanggung-tanggung, nilai korupsi kasus tersebut mencapai Rp13 triliun.
 
Terkini, penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang diduga terkait perkara korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat tersebut.
 
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membeberkan latarbelakang ketiga saksi yang diperiksa. “Pertama, DP selaku Direktur Utama PT Waskita Modern Realty. Lalu AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015,” ujar Ketut, Kamis, 13 April 2023.

Terakhir, ialah B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk.
 
Ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
 
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II,” paparnya.
 
Baca juga: Survei: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

 
Sebelumnya, penyidik Kejagung memeriksa delapan saksi yang turut diduga terkait dengan perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp13 triliun itu.
 
Adapun tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II.
 
Adapun, nilai kontrak pekerjaan pembangunan Tol tersebut mencapai Rp13 triliun. Penyidik menduga adanya perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.
 
"Sehingga menyebabkan adanya kerugian keuangan negara," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan