Jakarta: Advokat Febri Diansyah membantah telah merintangi penyidikan dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Febri mengungkapkan pernah diminta membuat peta resiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan, saat kasus ini di tahap penyelidikan.
"Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah keliatahatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023
Mantan juru bicara KPK itu mengaku membawa sejumlah dokumen atas permintaan tersebut. Menurutnya, semua hasil kerjanya masih sesuai dengan kaidah advokat berdasarkan aturan yang berlaku.
Sejumlah rekomendasi yang diberikan pihak Febri ke Kementan berupa perbaikan tata kelola dan penguatan pencegahan korupsi, sistem pengendalian gratifikasi, dan saran pengawasan internal bersama masyarakat. Berkas itu diklaim sudah diberikan ke instansi tersebut.
"Harapan kami apa? Dari pemetaan tersebut kelihatannya mana sebetulnya harus diperbaiki. Tapi itu berada di tahap penyelidikan. Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan," ujar Febri.
Febri menyebut kerja samanya dengan Kementan cuma di tahap penyelidikan. Pihaknya tidak tahu menahu soal penyidikan atas perkara yang saat ini diusut oleh KPK.
"Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau dipemberitaan dalam berapa hari," kata Febri.
Dia menyebut baru mengetahui isu perintangan penyidikan kasus Kementan lewat pemberitaan. Ia belum pernah menerima surat atau panggilan resmi dalam bentuk apa pun.
"Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri.
Mantan juru bicara KPK itu menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan Kementan maupun pihak terkait dalam penyidikan yang saat ini diusut Lembaga Antirasuah. Febri menegaskan belum ada surat kuasa yang disepakati.
Sebelumnya, KPK mengungkap ada pihak yang mencoba memusnahkan dokumen terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah saksi dipanggil untuk mendalami dugaan itu, satu di antaranya yakni Febri Diansyah.
"Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (merintangi penyidikan dengan upaya memusnahkan dokumen)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada tiga pengacara yang dipanggil untuk mendalami dugaan itu hari ini. Mereka yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ucap Ali.
Jakarta: Advokat Febri Diansyah membantah telah
merintangi penyidikan dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Febri mengungkapkan pernah diminta membuat peta resiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan, saat kasus ini di tahap penyelidikan.
"Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah keliatahatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023
Mantan juru bicara KPK itu mengaku membawa sejumlah dokumen atas permintaan tersebut. Menurutnya, semua hasil kerjanya masih sesuai dengan kaidah advokat berdasarkan aturan yang berlaku.
Sejumlah rekomendasi yang diberikan pihak Febri ke Kementan berupa perbaikan tata kelola dan penguatan pencegahan korupsi, sistem pengendalian gratifikasi, dan saran pengawasan internal bersama masyarakat. Berkas itu diklaim sudah diberikan ke instansi tersebut.
"Harapan kami apa? Dari pemetaan tersebut kelihatannya mana sebetulnya harus diperbaiki. Tapi itu berada di tahap penyelidikan. Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan," ujar Febri.
Febri menyebut kerja samanya dengan Kementan cuma di tahap penyelidikan. Pihaknya tidak tahu menahu soal penyidikan atas perkara yang saat ini diusut oleh KPK.
"Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau dipemberitaan dalam berapa hari," kata Febri.
Dia menyebut baru mengetahui isu perintangan penyidikan kasus Kementan lewat pemberitaan. Ia belum pernah menerima surat atau panggilan resmi dalam bentuk apa pun.
"Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri.
Mantan juru bicara KPK itu menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan Kementan maupun pihak terkait dalam penyidikan yang saat ini diusut Lembaga Antirasuah. Febri menegaskan belum ada surat kuasa yang disepakati.
Sebelumnya,
KPK mengungkap ada pihak yang mencoba memusnahkan dokumen terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah saksi dipanggil untuk mendalami dugaan itu, satu di antaranya yakni Febri Diansyah.
"Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (merintangi penyidikan dengan upaya memusnahkan dokumen)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada tiga pengacara yang dipanggil untuk mendalami dugaan itu hari ini. Mereka yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)