Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan telah merespons aduan oleh keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang juga tersangka kasus korupsi. Atnike menyampaikan pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Atnike melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
Komnas, sambungnya, menerima aduan keluarga dan tim penasihat hukum Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan, terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.
Sejauh ini, ia menyampaikan Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe pada 19 Desember 2023 di kantor Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 dan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili Petrus Bala Pattyona pada 2 Februari 2023.
Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, Atnike mengatakan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK. Pihaknya ingin memastikan hak-hak Lukas sebagai tahanan terpenuhi.
Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan telah merespons aduan oleh keluarga Gubernur Papua nonaktif
Lukas Enembe yang juga tersangka kasus korupsi. Atnike menyampaikan pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan
korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Atnike melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
Komnas, sambungnya, menerima aduan keluarga dan tim penasihat hukum Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan, terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di
KPK.
Sejauh ini, ia menyampaikan Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe pada 19 Desember 2023 di kantor Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 dan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili Petrus Bala Pattyona pada 2 Februari 2023.
Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, Atnike mengatakan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK. Pihaknya ingin memastikan hak-hak Lukas sebagai tahanan terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)