Pemanggilan Pimpinan KPK oleh Dewas Bukan Cuma Gegara Formula E
Candra Yuri Nuralam • 19 Februari 2023 10:50
Jakarta: Terjadi dinamika antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas. Polemik itu membuat Dewan Pengawas (Dewas) mengumpulkan para komisioner.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dinamika terjadi karena banyak hal. Menurutnya, penyebabnya bukan karena penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
"Tidak hanya itu (penanganan kasus Formula E), jadi banyak hal, tidak hanya itu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 19 Februari 2023.
Ghufron mengamini penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta membuat polemik di kalangan pimpinan. Namun, kasus itu tidak menjadi pemicu utama Dewas memanggil para komisioner.
Dia juga menegaskan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan pimpinan KPK hal lumrah. Karena, kelima komisioner Lembaga Antirasuah memiliki latar belakang berbeda.
"Biasa namanya kami berlima untuk kemudian perbedaan itu dinamika yang natural ya, alami," ucap Ghufron.
Sebelumnya, terjadi dinamika dalam pelaksanaan tugas di KPK. Pimpinan Lembaga Antirasuah sampai memberikan nota ke Dewas.
"Benar ada nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari 2023.
Tumpak tidak memerinci isi nota tersebut. Namun, dia membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.
Tumpak menegaskan pimpinan KPK harus satu suara dalam memberikan tindakan. Kebijakan itu diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Terjadi dinamika antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas. Polemik itu membuat Dewan Pengawas (Dewas) mengumpulkan para komisioner.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dinamika terjadi karena banyak hal. Menurutnya, penyebabnya bukan karena penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
"Tidak hanya itu (penanganan kasus Formula E), jadi banyak hal, tidak hanya itu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 19 Februari 2023.
Ghufron mengamini penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta membuat polemik di kalangan pimpinan. Namun, kasus itu tidak menjadi pemicu utama Dewas memanggil para komisioner.
Dia juga menegaskan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan pimpinan KPK hal lumrah. Karena, kelima komisioner Lembaga Antirasuah memiliki latar belakang berbeda.
"Biasa namanya kami berlima untuk kemudian perbedaan itu dinamika yang natural ya, alami," ucap Ghufron.
Sebelumnya, terjadi dinamika dalam pelaksanaan tugas di KPK. Pimpinan Lembaga Antirasuah sampai memberikan nota ke Dewas.
"Benar ada nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari 2023.
Tumpak tidak memerinci isi nota tersebut. Namun, dia membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.
Tumpak menegaskan pimpinan KPK harus satu suara dalam memberikan tindakan. Kebijakan itu diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)