Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal - Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal - Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Kadiv Humas Polri Tak Masalah Dilaporkan ke Propam

Kautsar Widya Prabowo • 09 Juli 2019 08:18
Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal tak ambil pusing bakal dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) oleh kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta. Iqbal menilai langkah Tonin sudah tepat. 
 
"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apa pun yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Termasuk saya selaku Kadiv Humas menyampaikan informasi," ujar Iqbal saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2019.
 
Iqbal menegaskan siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh aparat kepolisian, dipersilakan untuk melapor ke Propam. Tonin menuding Iqbal menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan kliennya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Cara yang tepat bagi semua masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian, memang Propam sudah mekanisme yang benar," jelasnya.
 
Jenderal bintang dua itu tidak ingin berkomentar lebih. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada Propam.
 
"Kita serahkan Kepada Propam," pungkas dia. 
 
Sebelumnya, di salah satu program acara TV, Tonin menyebut keterangan yang disampaikan Iqbal terkait klienya mememiliki senjata api ilegal hingga pelaku makar hoaks. Tonin menilai semua keterangan tersebut sebagai bentuk rekayasa semata. Sehingga Tonin berencana melaporkan Iqbal kepada Propam.
 
(Baca juga: Pengacara Kivlan Ancam Laporkan Hakim)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan