PT ASABRI (Persero). Dok: PT ASABRI
PT ASABRI (Persero). Dok: PT ASABRI

KPK Turun Tangan di Kasus ASABRI

M Sholahadhin Azhar • 16 Januari 2020 21:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan di kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). KPK bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
 
"Di pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
 
Ali mengatakan KPK fokus menyelidiki dugaan pidana rasuah dalam kasus ASABRI. Sementara BPK, fokus melakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan. Potensi kerugian kasus ASABRI disebut mencapai Rp16 triliun.

"Jadi di sana apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," kata dia.
 
Menurut Ali, KPK dan BPK sepakat bekerja sama. Pimpinan KPK telah bertemu petinggi BPK membahas penyelidikan kasus perusahaan asuransi pelat merah itu. 
 
"Ketika mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di ASABRI pimpinan langsung merespons dengan cepat informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK," papar Ali.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima informasi dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero). Dugaan penyelewengan dana asuransi itu diduga dilakukan dengan modus investasi saham gorengan.
 
"Tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sedang menyiapkan skema penyelamatan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekaligus dana prajurit di PT ASABRI. Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa kasus ini ke DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan