Jakarta: Tim teknis yang bertugas mengusut penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim terdiri dari 50 personel kepolisian.
"Sekitar 50-an dari anggota polri yang punya prestasi baik dan punya kemampuan teknis secara handal, profesional," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2019.
Polri saat ini masih mencari anggotanya yang berkompeten mengisi jajaran tim teknis. Hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Novel akan digunakan untuk mencari anggota yang tepat.
"Makanya kita perlu sekarang hasil yang kemarin ini kita konsolidasikan dulu, kita konfirmasikan, koordinasikan, sambil kita memilih orang yang tepat," ujar Asep.
Menurut dia, tim ini juga perlu melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88. Karena Densus 88 memiliki rekam jejak, kemampuan dan teknologi mumpuni.
"Ada juga dukungan teknologi yang dimiliki Densus 88 yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ucap Asep.
Polri berkomitmen transparan dalam penanganan kasus Novel. Namun tak seluruh informasi dapat diberikan kepada publik.
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TPF untuk mengungkap kasus ini Selasa, 8 Januari 2019. Pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Setelah enam bulan bertugas, TPF menduga teror terhadap Novel bermotifkan balas dendam. Kasus korupsi kasus yang ditangani Novel diduga menciptakan dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan.
Teror ini kemungkinan besar bisa lakukan oleh pelaku seorang diri, atau dengan memerintahkan orang lain. Penyerangan diduga berkaitan dengan enam kasus yang ditangani Novel di KPK.
TPF mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Mereka sempat berada sekitar rumah Novel sebelum penyerangan.
Satu orang tak dikenal (OTK) mendatangi rumah Novel, Jalan Deposito T8, RT 03/RW 10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 April 2017. Dua OTK lainnya terlihat di Masjid Al-Ihsan, Senin, 10 April 2017.
Jakarta: Tim teknis yang bertugas mengusut penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim terdiri dari 50 personel kepolisian.
"Sekitar 50-an dari anggota polri yang punya prestasi baik dan punya kemampuan teknis secara handal, profesional," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2019.
Polri saat ini masih mencari anggotanya yang berkompeten mengisi jajaran tim teknis. Hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Novel akan digunakan untuk mencari anggota yang tepat.
"Makanya kita perlu sekarang hasil yang kemarin ini kita konsolidasikan dulu, kita konfirmasikan, koordinasikan, sambil kita memilih orang yang tepat," ujar Asep.
Menurut dia, tim ini juga perlu melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88. Karena Densus 88 memiliki rekam jejak, kemampuan dan teknologi mumpuni.
"Ada juga dukungan teknologi yang dimiliki Densus 88 yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ucap Asep.
Polri berkomitmen transparan dalam penanganan kasus Novel. Namun tak seluruh informasi dapat diberikan kepada publik.
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TPF untuk mengungkap kasus ini Selasa, 8 Januari 2019. Pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Setelah enam bulan bertugas, TPF menduga teror terhadap Novel bermotifkan balas dendam. Kasus korupsi kasus yang ditangani Novel diduga menciptakan dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan.
Teror ini kemungkinan besar bisa lakukan oleh pelaku seorang diri, atau dengan memerintahkan orang lain. Penyerangan diduga berkaitan dengan enam kasus yang ditangani Novel di KPK.
TPF mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Mereka sempat berada sekitar rumah Novel sebelum penyerangan.
Satu orang tak dikenal (OTK) mendatangi rumah Novel, Jalan Deposito T8, RT 03/RW 10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 April 2017. Dua OTK lainnya terlihat di Masjid Al-Ihsan, Senin, 10 April 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)