Jakarta: Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengakui hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan belum memuaskan. Independensi kepolisian diuji menuntaskan kasus ini.
"Jangan kita langsung pesimistis hasil yang masih jauh dari harapan ini itu yang harus tindak lanjuti oleh kepolisian," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019.
Trimedya menghargai kinerja TPF yang selama enam bulan bekerja mencari pelaku penyiraman. Dia percaya TPF tetap independen dalam bekerja meski sejauh ini masih jauh dari harapan publik.
Menurut dia, tidak mudah mengungkapan kasus dengan bukti yang terbatas. Namun, apa pun hasil penyelidikan TPF harus ditindaklanjuti kepolisian.
"Tidak berhenti di sini," tegas Trimedya.
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku teror tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TPF untuk mengungkap kasus ini Selasa, 8 Januari 2019. Pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu gagal mengungkap kasus penyerangan Novel. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Atas kegagalan itu, Tito kembali membentuk tim teknis yang akan dipimpin Idham Azis. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengakui hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan belum memuaskan. Independensi kepolisian diuji menuntaskan kasus ini.
"Jangan kita langsung pesimistis hasil yang masih jauh dari harapan ini itu yang harus tindak lanjuti oleh kepolisian," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019.
Trimedya menghargai kinerja TPF yang selama enam bulan bekerja mencari pelaku penyiraman. Dia percaya TPF tetap independen dalam bekerja meski sejauh ini masih jauh dari harapan publik.
Menurut dia, tidak mudah mengungkapan kasus dengan bukti yang terbatas. Namun, apa pun hasil penyelidikan TPF harus ditindaklanjuti kepolisian.
"Tidak berhenti di sini," tegas Trimedya.
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku teror tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TPF untuk mengungkap kasus ini Selasa, 8 Januari 2019. Pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu gagal mengungkap kasus penyerangan Novel. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Atas kegagalan itu, Tito kembali membentuk tim teknis yang akan dipimpin Idham Azis. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)