Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Pertanahan diusulkan banyak pihak agar ditunda. Sebab, masih banyak poin-poin krusial yang belum tuntas dibahas Panja bersama pemerintah.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Henry Yosodiningrat sependapat dengan aspirasi tersebut.
"Kalau memang itu harus disahkan, saya rasanya sedih karena saya tahu persis di dalamnya masih jauh dari apa yang kita harapkan, dari UU Pertanahan yang kita harapkan," kata Henry ditemui di ruang press room DPR di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar pembahasan tidak perlu terburu-buru. Panja Komisi II DPR RI dan pemerintah disarankan membahas pasal per pasal secara komprehensif.
"Enggak ada target juga, untuk apa (terburu-buru) sih," kata Henry.
Henry mengakui masih banyak poin krusial dalam RUU Pertanahan yang belum dibahas secara matang. Terutama soal keberpihakan terhadap masyarakat.
"Sementara, kalau saya dan Fraksi PDIP, mutlak harus berpihak kepada rakyat," katanya.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, maka Henry berharap agar pengesahan RUU Pertanahan tidak dilakukan dalam waktu dekat. "Tidak masalah jika pembahasan harus dilanjutkan pada periode selanjutnya," ucapnya.
Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Pertanahan diusulkan banyak pihak agar ditunda. Sebab, masih banyak poin-poin krusial yang belum tuntas dibahas Panja bersama pemerintah.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Henry Yosodiningrat sependapat dengan aspirasi tersebut.
"Kalau memang itu harus disahkan, saya rasanya sedih karena saya tahu persis di dalamnya masih jauh dari apa yang kita harapkan, dari UU Pertanahan yang kita harapkan," kata Henry ditemui di ruang press room DPR di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar pembahasan tidak perlu terburu-buru. Panja Komisi II DPR RI dan pemerintah disarankan membahas pasal per pasal secara komprehensif.
"Enggak ada target juga, untuk apa (terburu-buru) sih," kata Henry.
Henry mengakui masih banyak poin krusial dalam RUU Pertanahan yang belum dibahas secara matang. Terutama soal keberpihakan terhadap masyarakat.
"Sementara, kalau saya dan Fraksi PDIP, mutlak harus berpihak kepada rakyat," katanya.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, maka Henry berharap agar pengesahan RUU Pertanahan tidak dilakukan dalam waktu dekat. "Tidak masalah jika pembahasan harus dilanjutkan pada periode selanjutnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)