"Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 September 2022.
Ali belum bisa memerinci total dan identitas tersangka baru dalam kasus ini. Publikasi tersangka dilakukan saat penahanan.
Baca: Dianggap Obral Remisi Koruptor, Kemenkumham: Bebas Bersyarat Bagian dari Hak Asasi |
"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," ujar Ali.
KPK terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas tersangka baru ini. Sejumlah saksi dijadwalkan dipanggil dalam waktu dekat.
Zumi Zola sudah menghirup udara bebas, namun belum murni. Dia bebas bersyarat bersamaan dengan 23 narapidana korupsi pada Selasa, 6 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id