Firli Tegaskan Kasus Formula E Tak Terpengaruh Kekuasaan
Candra Yuri Nuralam • 08 Desember 2022 09:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta tetap berjalan. Kasus itu tidak terpengaruh dengan kepentingan dari pemegang kekuasaan manapun.
"Penyeldiakan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu karena pada prinsip kerja KPK. KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasan manapun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
Firli mengatakan KPK merupakan instansi yang bergerak sendiri. Sehingga, kinerjanya dilakukan atas perintah undang-undang yang berlaku.
"Jadi tidak ada pengarauh dengan hal-hal kegiatan-kegiatan lain, karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terajdi di KPK adalah penegakan hukum," ucap Firli.
Namun, Firli enggan membeberkan perkembangan kasus itu. Menurutnya, waktunya belum pas untuk memberikan informasi mendetail ke publik.
Sebelumnya, KPK menegaskan masih menyelidiki kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. KPK masih mencari kronologi pidana dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Ya, masih berjalan, penyelidikan masih berjalan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk mendalami perkara ini. "Dari sanalah kami nanti akan analisis ya lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta tetap berjalan. Kasus itu tidak terpengaruh dengan kepentingan dari pemegang kekuasaan manapun.
"Penyeldiakan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu karena pada prinsip kerja KPK. KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasan manapun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
Firli mengatakan KPK merupakan instansi yang bergerak sendiri. Sehingga, kinerjanya dilakukan atas perintah undang-undang yang berlaku.
"Jadi tidak ada pengarauh dengan hal-hal kegiatan-kegiatan lain, karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terajdi di KPK adalah penegakan hukum," ucap Firli.
Namun, Firli enggan membeberkan perkembangan kasus itu. Menurutnya, waktunya belum pas untuk memberikan informasi mendetail ke publik.
Sebelumnya, KPK menegaskan masih menyelidiki kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. KPK masih mencari kronologi pidana dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Ya, masih berjalan, penyelidikan masih berjalan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk mendalami perkara ini. "Dari sanalah kami nanti akan analisis ya lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain," ujar Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)