Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona

Kuasa Hukum Kantongi Inisial Tersangka Penembakan Brigadir J

Fachri Audhia Hafiez • 23 Juli 2022 11:02
Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, mengantongi inisial tersangka kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Hal itu didapatkan dari saksi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
 
"(Informasi keterangan) dari saksi saya," kata Kamaruddin saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 23 Juli 2022.
 
Inisial tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, saksi yang mengungkap identitas pelaku.

"Jangan (diperjelas), sama saja membahayakan dia, masih mau dia hidup kan?" ucap Kamaruddin.
 
Kamaruddin menyebut pelaku penembakan antarpolisi itu lebih dari satu orang. Identitas pelaku bakal makin terang dengan terkumpulnya bukti dokumen elektronik.
 
"Yang jelas lebih dari satu orang," ujar Kamaruddin.
 

Baca: Forensik Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir Yosua ke Komnas HAM Pekan Depan


Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
 
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan