Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut partai politik, penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dan masyarakat menentukan hasil pesta demokrasi pada 2024. Pemilu yang berintegritas bisa terjadi jika tidak ada kecurangan pada tiga lapisan itu.
"Dalam pandangan KPK, proses politik berintegritas itu hanya akan tercapai, ketika partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemilihnya berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Ghufron mengatakan partai politik, penyelenggara dan masyarakat merupakan satu kesatuan dalam politik. Menurutnya, jika satu lapisan dicurangi mengartikan keseluruhan pemilu tidak berintegritas.
"Tiga unsur ini mutlak, kalau salah satu saja tidak berintegritas, maka memengaruhi lainnya agar tidak berintegritas," ujar Ghufron.
Partai politik wajib paling berintegritas selama tahapan pemilu berlangsung. Kebiasaan politik uang, politik integritas dan politik hitam diminta dihindari. Ghufron menilai masih banyak partai yang belum menghilangkan kebiasaan buruk itu.
"Kalau sudah begini, yang bertarung bukan kompetisi visi-misi dan kompetensi, tapi kekuatan uang. Lalu, proses politik beralih, dari yang mencari pemimpin yang berintegritas, menjadi mencari orang yang menang," ucap Ghufron.
Penyelenggara pemilu juga diminta untuk berjalan dengan semestinya. Pemilu tidak boleh dinodai dengan kecurangan yang berasal dari pihak penyelenggara.
"Hanya dengan Pemilu yang berintegritas, maka pemimpin yang terpilih juga berintegritas, untuk menentukan anggaran, pelaksanaan kebijakan, ini yang penting. Kami harap para penyelenggara Pemilu dan Parpol, mari kita kuatkan komitmen untuk proses politik 2024 yang berintegritas," ucap Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut partai politik, penyelenggara pemilihan umum (
pemilu) dan masyarakat menentukan hasil pesta demokrasi pada 2024. Pemilu yang berintegritas bisa terjadi jika tidak ada kecurangan pada tiga lapisan itu.
"Dalam pandangan KPK, proses politik berintegritas itu hanya akan tercapai, ketika partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemilihnya berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Ghufron mengatakan partai politik, penyelenggara dan masyarakat merupakan satu kesatuan dalam politik. Menurutnya, jika satu lapisan dicurangi mengartikan keseluruhan pemilu tidak berintegritas.
"Tiga unsur ini mutlak, kalau salah satu saja tidak berintegritas, maka memengaruhi lainnya agar tidak berintegritas," ujar Ghufron.
Partai politik wajib paling berintegritas selama tahapan pemilu berlangsung. Kebiasaan
politik uang, politik integritas dan politik hitam diminta dihindari. Ghufron menilai masih banyak partai yang belum menghilangkan kebiasaan buruk itu.
"Kalau sudah begini, yang bertarung bukan kompetisi visi-misi dan kompetensi, tapi kekuatan uang. Lalu, proses politik beralih, dari yang mencari pemimpin yang berintegritas, menjadi mencari orang yang menang," ucap Ghufron.
Penyelenggara pemilu juga diminta untuk berjalan dengan semestinya. Pemilu tidak boleh dinodai dengan kecurangan yang berasal dari pihak penyelenggara.
"Hanya dengan Pemilu yang berintegritas, maka pemimpin yang terpilih juga berintegritas, untuk menentukan anggaran, pelaksanaan kebijakan, ini yang penting. Kami harap para penyelenggara Pemilu dan Parpol, mari kita kuatkan komitmen untuk
proses politik 2024 yang berintegritas," ucap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)