Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi. (tangkapan layar)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi. (tangkapan layar)

Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi, Ahli: Brigadir J Lebih Potensial jadi Korban

Medcom • 16 Januari 2023 17:54
Jakarta: Psikolog forensik Reza Indragiri merespons kesimpulan jaksa penuntut umum soal perselingkuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Putri Candrawathi. Dia mengaitkan hal itu dengan relasi kekuasaan.
 
"Memahami posisi Yosua sebagai ajudan berpangkat rendah, maka bukan kah Yosua jauh lebih potensial menjadi korban dalam kekerasan seksual tersebut?" kata Reza melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Januari 2023.
 
Menurut dia, ada kemungkinan kesimpulan perselingkuhan antara dua pihak itu menjadi pemaksaan. Terutama, dikaitkan dengan relasi kuasa antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

"Maka seberapa jauh kemungkinan bahwa apa yang JPU sebut sebagai perselingkuhan itu sesungguhnya adalah pemaksaan seksual terhadap Yosua?" kata dia.
 
Menurut Reza, kesimpulan tersebut mesti didalami lebih lanjut. Terutama, kekerasan seksual yang berpotensi dilakukan pemilik kuasa tertinggi.
 

Baca: Kesimpulan Jaksa: Tak Ada Pelecehan, Tapi Perselingkuhan antara Putri Candrawathi-Brigadir J


"Polisi sepatutnya langsung melakukan investigasi terhadap kemungkinan Yosua sudah menjadi korban kekerasan seksual," kata Reza.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) memaparkan fakta-fakta hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. JPU menyimpulkan hubungan antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC (Putri Candrawathi) dan korban Yosua Hutabarat," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
 
JPU mengatakan hal itu berdasarkan hasil asesmen terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Ahli forensik Reni Kusumawardhani menyebut ada tujuh indikator kesesuaian informasi antarterdakwa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan