Jakarta: Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Agustus 2022. Pada momen itu, mereka bertemu dengan tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili Kamarudin Simanjuntak dan rekannya. Sementara itu, terdapat tiga pengacara yang mewakili kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
Hadir dengan kepentingan masing-masing
Kedua tim kuasa hukum bertemu di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun, kedatangan kedua pihak tim kuasa hukum bukan untuk saling membahas kasus Brigadir J bersama. Mereka datang dengan kepentingan masing-masing.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J datang memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berstatus saksi pelapor. Adapun pengacara Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman dikutip dari Antara pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Pengacara Putri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menjelaskan tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim. Pertama, untuk kepastian laporan dari kliennya lantaran pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
Kemudian, tujuan kedua adalah untuk meminta perlindungan hukum. Mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Terakhir, Patra menjelaskan tujuan mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif, dan transparan.
"Jadi harus dipaparkan semua peristiwa," tutur Patra.
Tidak ada obrolan antara pengacara keluarga Brigadir J dengan pengacara Putri Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengaku bertemu dengan pengacara Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. Namun, ia memastikan pihaknya tidak membahas apapun saat pihaknya bertemu dengan pengacara Putri.
"Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Agustus 2022. Pada momen itu, mereka bertemu dengan tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili Kamarudin Simanjuntak dan rekannya. Sementara itu, terdapat tiga pengacara yang mewakili kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
Hadir dengan kepentingan masing-masing
Kedua tim kuasa hukum bertemu di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun, kedatangan kedua pihak tim kuasa hukum bukan untuk saling membahas kasus Brigadir J bersama. Mereka datang dengan kepentingan masing-masing.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J datang memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berstatus saksi pelapor. Adapun pengacara Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman dikutip dari Antara pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Pengacara Putri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menjelaskan tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim. Pertama, untuk kepastian laporan dari kliennya lantaran pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
Kemudian, tujuan kedua adalah untuk meminta perlindungan hukum. Mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Terakhir, Patra menjelaskan tujuan mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif, dan transparan.
"Jadi harus dipaparkan semua peristiwa," tutur Patra.
Tidak ada obrolan antara pengacara keluarga Brigadir J dengan pengacara Putri Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengaku bertemu dengan pengacara Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. Namun, ia memastikan pihaknya tidak membahas apapun saat pihaknya bertemu dengan pengacara Putri.
"Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)