Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Amerika di Korupsi LNG Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 06 Januari 2023 03:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterlibatan perusahaan asal Amerika dalam kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021. Pemeriksaan pejabat terkait di korporasi itu membutuhkan waktu.
 
"Kita perku nemeriksa vendor yang ada di luar negeri, ada di luar negeri di Amerika, ada CC (inisial perusahaan) kemudian BS (inisial perusahaan), di luar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Asep mengatakan pihaknya juga sudah meminta bantuan otoritas penegak hukum di Amerika untuk mencari data yang dibutuhkan. Komunikasi pertolongan itu juga masih berlangsung.

"Sudah mulai dibuka dengan pihak agensi sana," ucap Asep.
 
Dia juga mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam kasus ini. KPK berharap kasus itu rampung dalam waktu cepat.
 

Baca: Bongkar Korupsi LNG Pertamina, KPK Maksimalkan Audit Internalnya


KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
 
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi upaya maksimal pemulihan aset negara.
 
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
 
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan