Ini Barang Bukti OTT KPK di Surabaya
Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2022 08:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Sejumlah uang menjadi barang bukti dalam operasi senyap itu.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 15 Desember 2022.
Ghufron belum bisa memerinci total uang yang ditemukan dalam OTT. Pasalnya, penyidik masih menghitung barang bukti tersebut.
Pimpinan DPRD Jawa Timur, STS, diduga menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK. Dia bersama beberapa pihak lainnya yang ditangkap sedang dimintai keterangan.
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Sejumlah uang menjadi barang bukti dalam operasi senyap itu.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 15 Desember 2022.
Ghufron belum bisa memerinci total uang yang ditemukan dalam OTT. Pasalnya, penyidik masih menghitung barang bukti tersebut.
Pimpinan DPRD Jawa Timur, STS, diduga menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK. Dia bersama beberapa pihak lainnya yang ditangkap sedang dimintai keterangan.
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)