Jakarta: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dia diduga menerima Rp104,3 miliar dalam kasus itu.
Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Mardani sangat jomplang ketimbang harta kekayaannya pada 2017. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhirnya itu, harta Mardani cuma Rp44,8 miliar.
Mardani tercatat memiliki 39 tanah dan bangunan di Tanah Bumbu. Seluruh tanah dan bangunannya itu ditaksir mencapai Rp40,9 miliar.
Mardani memiliki lima kendaraan senilai Rp1,1 miliar. Rincian kendaraan ialah mobil Nissan X-trail, mobil Toyota Alphard, motor Honda Revo, motor Kawasaki, dan motor Honda Beat.
Dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta. Kemudian, surat berharga senilai Rp790 juta. Mardani memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,6 miliar.
KPK ngotot menduga mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming telah menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan usaha pertambangan di wilayahnya. Total uang yang diterima Mardani diduga lebih dari Rp104 miliar.
"Dengan rincian akumulasinya Rp104.369.887.822," kata anggota tim biro hukum KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Ahmad menegaskan KPK memiliki bukti terkait dugaan penerimaan uang suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani itu. Menurut dia, Mardani menerima uang itu dalam kurun waktu tujuh tahun.
Jakarta: Mantan Bupati Tanah Bumbu
Mardani Maming menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dia diduga menerima Rp104,3 miliar dalam kasus itu.
Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Mardani sangat jomplang ketimbang harta kekayaannya pada 2017. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) terakhirnya itu, harta Mardani cuma Rp44,8 miliar.
Mardani tercatat memiliki 39 tanah dan bangunan di Tanah Bumbu. Seluruh tanah dan bangunannya itu ditaksir mencapai Rp40,9 miliar.
Mardani memiliki lima kendaraan senilai Rp1,1 miliar. Rincian kendaraan ialah mobil Nissan X-trail, mobil Toyota Alphard, motor Honda Revo, motor Kawasaki, dan motor Honda Beat.
Dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta. Kemudian, surat berharga senilai Rp790 juta. Mardani memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,6 miliar.
KPK ngotot menduga mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming telah menerima
suap dan gratifikasi terkait perizinan usaha pertambangan di wilayahnya. Total uang yang diterima Mardani diduga lebih dari Rp104 miliar.
"Dengan rincian akumulasinya Rp104.369.887.822," kata anggota tim biro hukum KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Ahmad menegaskan KPK memiliki bukti terkait dugaan penerimaan uang suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani itu. Menurut dia, Mardani menerima uang itu dalam kurun waktu tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)