Proses Pengangkatan peti jenazah Brigadir Yoshua.
Proses Pengangkatan peti jenazah Brigadir Yoshua.

Polisi Diminta Publikasikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Medcom • 27 Juli 2022 14:00
Jakarta: Polisi diminta mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu penting sebagai bentuk transparansi dan mencegah manipulasi hasil autopsi.
 
"Polisi harus umumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J," kata pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani, Rabu 27 Juli 2022.
 
Dewinta berharap tidak ada intervensi hasil autopsi. Dirinya juga yakin dokter forensik tim gabungan bekerja profesional

"Publik menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J," kata Dewinta.
 
Dewinta berpandangan membuka hasil autopsi ulang Brigadir J kepada publik menjadi bentuk transparansi dan mencegah manipulasi hasil autopsi dalam penyidikan kasus tersebut.
 
Dewinta tidak heran publik menanti akhir perjalanan kasus tersebut. Sebab, baku tembak yang terjadi di rumah dinas polisi itu sejak awal memunculkan polemik.
 
Dewinta menilai publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana.
 
"Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini," kata Dewinta.
 
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan pagi tadi di RS Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang dilakukan tim gabungan yang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.
 
"Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
 
Dedi mengatakan tim dokter forensik melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial. Tim forensik ini tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
 
"Artinya, hasil autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Dedi.
 
Hasil autopsi ulang juga diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan. Proses autopsi ulang ini juga diharapkan dapat memberikan tambahan bukti yang akan memperkaya alat bukti yang dimiliki penyidik tim khusus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan