Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Siap Bekerja Agustus 2022

Kautsar Widya Prabowo • 14 Juli 2022 20:27
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) memastikan pemilihan calon hakim ad hoc pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) bakal rampung pada Agustus mendatang. Hakim tersebut bakal langsung menyidangkan perkara pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi pada 2014.
 
"Mungkin pengumuman (calon hakim terpilih) akhir di bulan Juli, sehingga Agustus kita tau hakim ad hoc yang terpilih," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi, saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Sobandi menekankan pembentukan hakim ad hoc dalam menyidangkan kasus Paniai ini tidak terlambat. Pasalnya, MA dalam membentuk hakim ad hoc itu menunggu kasus Paniai dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Makassar pada Juni 2022.
 

Ini Daftar 33 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Lolos Seleksi Tertulis


Selain itu, Sobandi mengatakan MA berupaya memenuhi jangka waktu persidangan, yaitu penyelesaian perkara maksimal 180 hari sejak pelimpahan. Namun demikian, proses ini menurutnya ditentukan oleh dinamika persidangan, misalnya banyaknya saksi dari dua belah pihak, kompleksitas perkara, dan pembuktian.

Adapun MA telah menerima 188 pendaftar calon hakim ad hoc pengadilan HAM untuk tingkat pertama dan tingkat banding pada 21 - 30 Juni 2022. MA lalu meluluskan 131 orang pendaftar dari proses seleksi administratif pada 4 Juli.
 
Kemudian dilakukan seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada 7 Juli di 58 pengadilan negeri pada 23 provinsi di Indonesia. "Dari total 131 orang peserta, jumlah peserta yang dinyatakan lulus dari tahap seleksi tes tertulis adalah sebanyak 33 orang dengan komposisi 23 orang peserta laki-laki dan 10 orang peserta perempuan," terang Sobandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan