Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dipanggil Perdana Sebagai Tersangka, KPK Minta Mardani Maming Kooperatif

Fachri Audhia Hafiez • 14 Juli 2022 13:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis, 14 Juli 2022. Ini merupakan pemanggilan perdana usai Mardani ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Maming belum mengonfirmasi kehadirannya.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," ujar Ali.
 

Baca: Penyidikan Maming Dipastikan Berlanjut Meski Ada Gugatan Praperadilan


Sebelumnya, Maming menyebut ada mafia hukum yang sedang mengincarnya. Dia menduga dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
 
Maming terjerat kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
 
Dia dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Namun, Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
 
Maming diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
Di sisi lain, Maming mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait keabsahan penetapan tersangka terhadapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan