Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Kantongi Nama 'Penyetor' Uang Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2022 22:08
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran dana ke kasino di luar negeri yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi nama pihak yang membantu Lukas.
 
"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya, tidak biasa dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2022.
 
Karyoto enggan memerinci idenditas pembantu Lukas itu. Lembaga Antikorupsi memastikan bakal memanggil orang itu untuk dimintai keterangan terkait aliran dana Lukas yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuahnya.

"Nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," ujar Karyoto.
 

Baca: Temuan PPATK, Lukas Enembe Setor Rp560 Miliar ke Kasino Luar Negeri


KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.
 
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
 
Alex mengatakan KPK menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Papua. Aduan bukan hanya datang sekali terhadap KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan