Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya sejumlah transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang sudah dipantau sejak lima tahun lalu.
"Proses terkait LE sudah dilakukan tepatnya sejak 2017 dan PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2022.
Ivan menambahkan nominal transaksi LE juga beragam, mulai dari Rp1 Miliar hingga ratusan miliar rupiah.
"PPATK mendapat informasi hasil kerja sama dengan negara lain soal aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan sudah dianalisis dan disampaikan ke KPK," papar dia.
Setoran ke kasino luar negeri mencapai Rp560 miliar
Ivan membeberkan salah satu setoran Lukas di kasino judi dalam periode tertentu yang nominalnya mencapai Rp560 miliar.
"PPATK juga menemukan pembelian jam tangan dari setoran tunai sebesar 55 ribu dolar. Itu (setara) Rp550 juta," ujar dia.
Sudah ditetapkan tersangka
KPK sudah menetapkan Lukas sebagai tersangka korupsi. KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya sejumlah transaksi keuangan Gubernur Papua
Lukas Enembe (LE) yang sudah dipantau sejak lima tahun lalu.
"Proses terkait LE sudah dilakukan tepatnya sejak 2017 dan PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2022.
Ivan menambahkan nominal transaksi LE juga beragam, mulai dari Rp1 Miliar hingga ratusan miliar rupiah.
"PPATK mendapat informasi hasil kerja sama dengan negara lain soal aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan sudah dianalisis dan disampaikan ke KPK," papar dia.
Setoran ke kasino luar negeri mencapai Rp560 miliar
Ivan membeberkan salah satu setoran Lukas di kasino judi dalam periode tertentu yang nominalnya mencapai Rp560 miliar.
"PPATK juga menemukan pembelian jam tangan dari setoran tunai sebesar 55 ribu dolar. Itu (setara) Rp550 juta," ujar dia.
Sudah ditetapkan tersangka
KPK sudah menetapkan Lukas sebagai tersangka korupsi. KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)