Jakarta: Polri mengungkap motif penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J disebut telah melecehkan istri Sambo, Putri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli 2022.
Fakta itu terungkap usai olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo serta Bharada E. Ramadhan menyebut Brigadir J adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan, Bharada E adalah pengawal Kadiv Propam.
Ramadhan menuturkan insiden penembakan berawal saat istri Sambo berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah. Sehingga, Bharada E turun memeriksa sumber suara.
Brigadir J panik saat melihat Bharada E telah berdiri di depan kamar. Bharada E emudian menegur Brigadir J dan menanyakan alasan berada di rumah dinas Kadiv Propam.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ujar Ramadhan.
Hasil olah TKP, Brigadir J meletuskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E membalas dengan meletuskan lima tembakan.
Menurut Ramadhan, Irjen Sambo tak di lokasi saat peristiwa terjadi. Sambo disebut tengah melakukan tes PCR covid-19. Kadiv Propam mengetahui insiden itu setelah ditelepon istri. Jenderal bintang dua itu langsung pulang ke rumah.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal," beber Ramadhan.
Sambo langsung melaporkan insiden itu ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto. Kasus langsung diselidiki.
Jakarta: Polri mengungkap motif
penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam
Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J disebut telah melecehkan istri Sambo, Putri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli 2022.
Fakta itu terungkap usai olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo serta Bharada E. Ramadhan menyebut Brigadir J adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan, Bharada E adalah pengawal Kadiv Propam.
Ramadhan menuturkan insiden
penembakan berawal saat istri Sambo berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah. Sehingga, Bharada E turun memeriksa sumber suara.
Brigadir J panik saat melihat Bharada E telah berdiri di depan kamar. Bharada E emudian menegur Brigadir J dan menanyakan alasan berada di rumah dinas Kadiv Propam.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ujar Ramadhan.
Hasil olah TKP, Brigadir J meletuskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E membalas dengan meletuskan lima tembakan.
Menurut Ramadhan, Irjen Sambo tak di lokasi saat peristiwa terjadi. Sambo disebut tengah melakukan tes PCR covid-19. Kadiv Propam mengetahui insiden itu setelah ditelepon istri. Jenderal bintang dua itu langsung pulang ke rumah.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal," beber Ramadhan.
Sambo langsung melaporkan insiden itu ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto. Kasus langsung diselidiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)