Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif HM Nurdin Abdullah/Media Indonesia/Susanto.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif HM Nurdin Abdullah/Media Indonesia/Susanto.

Nurdin Abdullah Bantah Korupsi buat Bayar Utang Kampanye

Candra Yuri Nuralam • 09 Maret 2021 12:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Usai diperiksa, dia membantah melakukan rasuah untuk membayar utang kampanye.
 
"Enggak, enggak (melakukan korupsi untuk bayar utang kampanye)," kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Nurdin irit bicara meski dicecar pernyataan pewarta KPK. Dia menyerahkan publikasi kasusnya ke Lembaga Antirasuah.

Baca: Panggil Nurdin Abdullah, KPK Usut Pengerjaan Proyek di Sulsel
 
"Nanti penyidik yang jelasin," tutur Nurdin.
 
KPK mendalami dugaan rasuah yang dilakukan Nurdin Abdullah. Nurdin diduga melakukan rasuah untuk mengembalikan modal kampanye.
 
"Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.
 
Menurut dia, kemungkinan Nurdin menerima suap untuk mengembalikan modal kampanye amat kuat. Pasalnya, kebanyakan kepala daerah berutang budi kepada sponsor dalam mencari modal kampanye.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan