Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Lelang Barang Milik 7 Koruptor

Candra Yuri Nuralam • 29 Maret 2021 11:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekal melelang barang milik tujuh terpidana kasus korupsi. Barang yang dilelang mulai dari ponsel sampai tas mewah.
 
"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
 
Barang-barang yang bakal dilelang itu milik Sudiwardono, Mas'ud Yunus, Marianus Sae, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandoko, Karunia Alexander Muskitta, dan Lucas. Barang yang dilelang, yakni 20 ponsel, tiga pasang sepatu, dan satu tas mewah.

(Baca: Tas Hermes hingga Voucher BBM Dilelang KPK)
 
Lelang digelar Kamis, 1 April 2021. Batas akhir penawaran lelang maksimal pukul 11.00 WIB.
 
Masyarakat yang tertarik mengikuti lelang bisa mengakses situs lelang.go.id. Penetapan pemenang lelang diumumkan di akhir penawaran.
 
Uang hasil lelang itu akan dimasukkan ke kantong negara. KPK berharap hasil lelang bisa mengembalikan kerugian negara dari tindakan rasuah yang dilakukan tujuh terpidana itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan