(Ilustrasi) Pimpinan FPI Rizieq Shihab. MI/Arya Manggala
(Ilustrasi) Pimpinan FPI Rizieq Shihab. MI/Arya Manggala

FPI Yakin Polisi Mengetahui Keberadaan Rizieq

Siti Yona Hukmana • 11 Desember 2020 12:58
Jakarta: Keberadaan pentolan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipertanyakan usai berstatus tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. FPI ogah membeberkan keberadaan Rizieq.
 
"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui (keberadaan Rizieq), karena ada di kediamannya," kata Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Desember 2020.
 
Rizieq dikabarkan berpindah-pindah tempat tinggal. Sebelumnya, saat tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020, Rizieq berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq kemudian bergeser ke pondok pesantrennya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, dan karena merasa sudah sehat, Rizieq meminta pulang pada akhir November 2020. Terakhir dia tinggal di rumah anaknya di daerah Sentul, Bogor.
 
Namun, keberadaan Rizieq kini tak diketahui publik. FPI pun tak mau menyebut tempat Rizieq bermukim, apakah di Jakarta atau luar Jakarta.
 
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf," ujar Aziz.
 
Kepolisian telah mencegah Rizieq ke luar negeri selama 20 hari. Polisi mengantisipasi Rizieq melarikan diri setelah berstatus tersangka. Aziz enggan mengomentari terkait pencegahan ke luar negeri tersebut.
 
"Itu wewenang kepolisian, saya tidak menanggapi wewenang tersebut," tutur Aziz.
 
Baca: Rizieq Berencana Penuhi Panggilan Polisi Senin 14 Desember
 
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Ketua Pantia Akad Nikah, Haris Ubaidillah; Sektretaris Panitia, Ali Bin Alwi Alatas; Penanggung Jawab bidang Keamanan, Maman Suryadi; Penanggung Jawab Acara, Sobri Lubis; dan Kepala Seksi Acara, Idrus.
 
Akad nikah anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 melanggar protokol kesehatan. Kegiatan itu ramai didatangi pengikut Rizieq. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.
 
Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran covid-19 di lokasi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan