Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto. (Foto: Medcom.id/ Ilham Pratama)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto. (Foto: Medcom.id/ Ilham Pratama)

Polisi Sempat Tak Menduga Meringkus Andi Arief

Ilham Pratama Putra • 06 Maret 2019 18:26
Jakarta: Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (AA) ditangkap sebagai pengguna narkotika jenis Sabu. Dalam penggerebekannya di kamar 1214 Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Polisi tidak mengetahui jika yang diciduk adalah Andi Arief.
 
"Saat penangkapan anggota kami tidak tahu itu siapa, tidak tahu itu seseorang publik figur. Kami berprinsip equality before the law, semua sama di hadapan hukum," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu, 6 Maret 2019.
 
Dia mengatakan identitas mantan staf khusus presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu terungkap saat pemeriksaan lanjutan. Baru diketahui bahwa yang ditangkap adalah Andi Arief saat dia dibawa ke BNN.

"Baru kami ketahui identitas dia dari kartu tanda penduduk (KTP)," kata Eko. 
 
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019. Dari penggerebekan itu petugas menangkap Andi dan menyita pipet plastik untuk mengisap sabu, dua korek gas modifikasi dan aluminum foil.
 
Baca juga: Perempuan yang Bersama Andi Arief Terkuak
 
Andi Arief sudah dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Obat terlarang yang dipakai Andi berjenis sabu.
 
Sejak Senin, 4 Maret 2019, Andi menjalani pemeriksaan di BNN. Sedianya, pemeriksaan medis dilakukan selama enam hari.
 
Namun, Selasa, 5 Maret 2019 malam, Andi diperbolehkan pulang. Ia diizinkan kembali ke rumah setelah melengkapi proses administrasi.
 
Saat ini Andi Arif tengah menjalani proses untuk rehabilitasi dirinya. Andi Arief tiba di BNN pada pukul 15.00, Rabu 6 Maret 2019.
 
"Alhamdulillah saya sudah sehat," kata Andi Arif saat tiba di BNN.
 
Setelah serah terima dari Polri ke BNN selama 50 menit, Andi Arief keluar menuju Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk proses rehabilitasi. Dia keluar sambil meneriakkan dirinya bukan seorang kriminal.
 
"I'm not a criminal (saya bukan kriminal)," kata Andi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>